Penilain Kinerja Perseroan


Suatu sistem penilaian kinerja yang baik adalah sistem yang dapat menilai kinerja seluruh komponen esensial perusahaan, sehingga sistem tersebut harus mampu disesuaikan dengan keadaan dan kondisi perusahaan dalam bisnisnya. Penilaian kinerja yang paling sering dilakukan adalah penilaian kinerja dengan tolak ukur keuangan, seperti : Economic Value Added (EVA), Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), dan lain-lain. Dimulai dengan satu premis bahwa tolak ukur keuangan yang selama ini digunakan menyebabkan organisasi melakukan tindakan yang keliru akibat bias informasi yang digunakan. Untuk mengatasi masalah yang timbul maka perusahaan dituntut untuk melakukan kreasi-kreasi bisnis untuk menyiasati persaingan tersebut. Berkembangnya kreasi ini, jelas membutuhkan pengukuran kinerja yang semakin baik. Pengukuran yang hanya bertumpu pada kinerja keuangan menjadi lemah untuk menilai entitas bisnis dalam mencapai visi, misi, yang dicanangkan. Akibat banyaknya kekeliruan tindakan karena berfokus hanya pada orientasi keuangan adalah karena pengukuran kinerja dengan tolak ukur keuangan hanya menyediakan informasi masa lalu, dan tidak mampu memprediksi kondisi masa depan sehingga tidak sesuai dengan implementasi dan pengendalian rencana strategis perusahaan.

Pentingnya melakukan continues Improvement



Dalam kondisi perekonomian yang kurang stabil, ada kecenderungan terjadi perubahan harga dari tahun ke tahun yang memberikan dampak terhadap lingkungan dunia usaha dalam melakukan penyajian informasi. Akuntansi yang merupakan salah satu sistem informasi yang menyajikan data keuangan yang terdiri atas Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Posisi Keuangan, serta Laporan Arus Kas, sebaiknya didukung dengan berbagai informasi pelengkap untuk keperluan perencanaan dan pengambilan keputusan. Kinerja sebuah organisasi haruslah selalu menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Ini berarti penilaian kinerja merupakan hal yang esensial bagi perusahaan sehingga memaksa organisasi atau perusahaan bisnis untuk melakukan perbaikan diri secara terus menerus (continous improvement).

Keterbukaan Emiten Dan Pasar Modal


Setiap pihak yang melakukan penawaran tender untuk pembelian efek Emiten atau perusahaan publik wajib mengikuti ketentuan mengenai keterbukaan, kewajaran, dan pelapran yang ditetapkan oleh Bapepam. Prinsip keterbukaan (full discklosure) meliput dua fase, yaitu masa sebelum listing dan masa sesudah listing. Fase sebelum listing di mulai pada saat perusahaan ingin melakukan go publik, dan proses go publik itu sendiri sudah mengharuskan emiten terbuka. Keterbukaan masa sebelum listing umumnya tercermin dari prospektusnya. Keterbukaan padamasa setelah listing tercermin dalam laporan berkala yang wajib disampaikan oleh perusahaan publik kepada Bapepam dan mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat. Disamping itu perusahaan publik juga wajib menyampaikan laporan secara insidentil kasus demi kasus kepada Bapepam dan mengumumkan kepada masyarakat tentang adanya peristiwa material yang dapat mempengaruhi harga efek selambat lambatnya pada akhir kerja kedua setelah terjadinya peristiwa tersebut.

Sistem Manajemen Generik Keuangan



Homogenitas penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah melampaui perbedaan terminologi sehingga "salah satu model yang cocok untuk semua" bisa dikembangkan bahwa merangkul semua negara. Namun, pemeriksaan lebih dekat menunjukkan bahwa seperti yang komprehensif model tidak layak, karena:
  • Sebagian besar negara industri tidak mempunyai perencanaan "terpisah".  namun fungsi seperti ini normal di banyak negara dunia ketiga.
  • Di banyak negara maju administrasi telah menjadi begitu departmentalised
  • bahwa model harus berubah secara signifikan untuk mengenali derajat desentralisasi.
  • Para penulis tidak memiliki pengetahuan yang terperinci dari sistem yang digunakan dalam Berbahasa Perancis dan negara-negara Amerika Latin menjadi percaya diri dari penerapan yang model untuk negara-negara tersebut.
  • transisi ekonomi Uni Soviet sedang mencari, dan cara, untuk berpindah dari pendekatan sebelumnya mereka pemerintah untuk model baru, dan tidak bisa dengan mudah ditangani model umum.

Akuntan dan pasar Modal



Walaupun gelar akuntan sudah ada peraturannya, namun jasa akuntansi itu sendiri tetap belum dikenal dengan baik. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan perusahaan di Indonesia lebih banyak bertumpu pada perorangan atau keluarga. Tidak banyak perusahaan yang memiliki publik secara luas. Perseroan Terbatas lebih banyak berupa Perseroan Tertutup, pemegang sahamnya terdiri dari kerabat atau Handai Tolan. Kondisi kepemilikan perusahaan yang demikian tidak memberikan peluang kepada akuntan untuk tumbuh .


Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor Besar. Perkembangan profesi akuntansi terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, Bebarengan dengan BEJ. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Sejak itulah profesi akuntansi mulai dipertimbangkan keberadaanya, jasa akuntansi sangat di perlukan

Akuntansi & Teknologi Internet


Teknologi informasi telah membuka mata dunia akan sebuah dunia baru, interaksi baru, market place baru, dan sebuah jaringan bisnis dunia yang tanpa batas. Disadari betul bahwa perkembangan teknologi yang disebut internet, telah mengubah pola interaksi masyarakat, yaitu; interaksi bisnis, ekonomi, sosial, dan budaya. Internet telah memberikan kontribusi yang demikian besar bagi masyarakat, perusahaan / industri maupun pemerintah. Hadirnya Internet telah menunjang efektifitas dan efisiensi operasional perusahaan, terutama peranannya sebagai sarana komunikasi, publikasi, serta sarana untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh sebuah badan usaha dan bentuk badan usaha atau lembaga lainya.

Powered by Blogger